Diplomasi Nuklir dan Kegagalannya: Pelajaran dari Perjanjian yang Lahir dan Mati
Pada puncak Perang Dingin, dunia hidup dalam ketakutan yang begitu nyata terhadap perang nuklir sehingga latihan berlindung dari bom menjadi kurikulum wajib di sekolah-sekolah Amerika. Anak-anak diajarkan untuk bersembunyi di bawah meja saat sirene berbunyi — seolah lempengan kayu tipis bisa melindungi mereka dari ledakan yang mampu memvaporasi kota. Absurd, tapi itulah gambaran betapa rawannya dunia saat itu.
Dari kecemasan itulah lahir serangkaian perjanjian pengendalian senjata nuklir yang, setidaknya di atas kertas, terlihat seperti langkah kemajuan. Non-Proliferation Treaty (NPT) ditandatangani 1968, mengakui lima negara sebagai pemilik sah senjata nuklir sambil meminta mereka berjanji melucuti diri. Strategic Arms Limitation Talks (SALT I dan II) antara Amerika dan Soviet membatasi jumlah rudal balistik antarbenua. Intermediate-Range Nuclear Forces Treaty (INF) 1987 menghapus seluruh kelas rudal jarak menengah dari Europe — pencapaian yang waktu itu terasa luar biasa.
Tapi mari kita jujur tentang apa yang terjadi setelahnya.
NPT berumur lebih dari lima dekade, namun negara-negara pemilik nuklir tidak pernah sungguh-sungguh menjalankan kewajiban pelucutan senjata yang tertulis di pasal VI. India, Pakistan, dan Israel tidak pernah menandatanganinya. Korea Utara keluar dari perjanjian itu pada 2003 dan sejak itu melakukan serangkaian uji coba yang semakin canggih. Alih-alih berkurang, kemampuan nuklir global justru mengalami modernisasi — dengan biaya yang menggiurkan bagi industri pertahanan.
Perjanjian INF, yang selama tiga dekade menjadi tulang punggung keamanan Eropa, resmi dibatalkan Amerika Serikat pada Agustus 2019. Alasannya: Rusia dituduh melanggar perjanjian dengan mengembangkan rudal SSC-8 yang diklaim melampaui batas jangkauan yang diperbolehkan. Rusia membantah. Tidak ada mekanisme verifikasi independen yang cukup kuat untuk menyelesaikan sengketa itu. Akibatnya, Eropa kembali menjadi medan potensial bagi perlombaan rudal baru.
New START — satu-satunya perjanjian pembatasan nuklir tersisa antara Amerika dan Rusia — sempat diperpanjang pada 2021 tapi kemudian Rusia membekukan partisipasinya pada 2023 sebagai respons terhadap dukungan Barat kepada Ukraina. Ini berarti untuk pertama kali sejak 1972, kedua kekuatan nuklir terbesar di dunia tidak terikat oleh kerangka perjanjian pembatasan senjata apapun.
Apa yang bisa dipelajari dari rentetan kegagalan ini?
Pertama: perjanjian tanpa mekanisme verifikasi yang kuat hanyalah gentlemen’s agreement yang mudah roboh saat kepentingan berbenturan. Diperlukan badan pengawas internasional yang benar-benar independen, tidak tunduk pada tekanan politik kekuatan besar. Kedua: selama negara-negara pemilik nuklir memandang senjata itu sebagai instrumen kekuasaan yang tidak bisa dilepaskan, tidak ada perjanjian yang akan bertahan dalam tekanan geopolitik. Narasi bahwa nuklir adalah simbol status dan kedaulatan harus diubah secara fundamental — dan itu pekerjaan yang sangat panjang dan sulit.
Ketiga, dan mungkin paling penting: diplomasi nuklir tidak boleh hanya menjadi urusan pemerintah besar. Tekanan dari masyarakat sipil, ilmuwan, akademisi, dan opini publik global telah terbukti mampu menggerakkan kebijakan — seperti yang ditunjukkan gerakan anti-nuklir tahun 1980-an yang menjadi salah satu pendorong kesepakatan INF. Suara warga negara biasa tidak sepele dalam sistem demokratis. Masalahnya, hari ini kesadaran akan urgensi isu nuklir jauh lebih rendah dari yang seharusnya, tertutup oleh kebisingan berita jangka pendek.
Generasi sekarang mewarisi dunia yang masih penuh senjata yang mampu memusnahkan peradaban berkali-kali lipat. Itu bukan warisan yang harus diterima begitu saja.